
Pamulihan, 2 Agustus 2026 – Telah dilaksanakan kegiatan pembentukan Takmir Mushola Al-Ikhlas sebagai langkah dalam memperkuat kepengurusan serta pengelolaan kegiatan keagamaan di lingkungan mushola. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan tokoh masyarakat setempat yang bersama-sama membahas pembentukan kepengurusan serta program kerja mushola ke depan.
Dalam pembentukan tersebut, Bapak Riswo dipercaya sebagai Ketua Takmir Mushola Al-Ikhlas. Beberapa hal yang dibahas antara lain penyusunan Surat Keputusan (SK) Takmir Mushola yang telah diajukan dan tinggal dilengkapi dengan dokumen terkait wakaf.
Untuk meningkatkan kebersamaan dalam menjalankan kegiatan keagamaan, program kerja takmir diharapkan dapat dikolaborasikan menjadi satu kesatuan. Salah satu kegiatan yang menjadi contoh adalah pembacaan Yasin yang dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Setelah kepengurusan terbentuk, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengetahui berbagai program yang diselenggarakan oleh Mushola Al-Ikhlas. Dengan adanya kepengurusan yang lebih terarah, kegiatan mushola diharapkan dapat berjalan secara aktif, terorganisir, dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Masa jabatan pengurus DKM ditetapkan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali tanpa batasan periode. Pembentukan takmir ini diharapkan menjadi langkah awal dalam meningkatkan kegiatan keagamaan sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di lingkungan Mushola Al-Ikhlas, Desa Pamulihan.
| Luas Area | 104 m2 |
| Luas Bangunan | 104 m2 |
| Status Lokasi | Wakaf |
| Tahun Berdiri | 1990 |